Pengalaman sejarah telah membuktikan bahwa sektor
pertanian di Indonesia adalah sektor yang sangat vital dan strategis dalam
mendukung pembangunan, oleh karena itu segala upaya yang cenderung
memarginalkan sektor pertanian harus dihentikan. Pembangunan pertanian melalui
strategi revitalisasi dalam upaya mengembalikan posisi sektor pertanian pada
porsi yang seharusnya, membutuhkan banyak dukungan dari berbagai faktor di mana
pengembangan dan aplikasi IPTEK adalah suatu faktor yang harus dapat dilakukan
dengan segera. Di masa datang, pemerintah Indonesia (pusat dan daerah) sudah
harus mampu merumuskan strategi pengembangan dan aplikasi IPTEK dalam upaya
mendukung pembangunan pertanian. Strategi yang akan dibuat tersebut haruslah
memperhatikan segala aspek meliputi pengalaman masa lalu serta kecenderungan
masa kini dan masa datang, dan yang tidak boleh dilupakan adalah dukungan untuk
pelembagaan IPTEK dalam keseluruhan aspek pembangunan pertanian.
Pada dekade 1980-an, sektor pertanian memegang peranan sangat
penting dalam perekonomian Indonesia dan sekaligus berfungsi sebagai basis atau
landasan permbangunan Indonesia. Tetapi sejak awal 1990-an, seiring dengan
menurunnya kontribusi pertanian dalam struktur perekonomian (produk domestic
bruto + PDB) maka pembangunan ekonomi dan kebijakan politik mulau meminggirkan
sektor pertanian. Focus pembangunan ekonomi selanjutnya telah lebih banyak
diarahkan pada sektor industru dan jasa yang berbasis teknologi tinggi dan
padat modal.
Terjadinya krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1997, telah
memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Sektor industri yang selaa
ini diharapkan menjadi sektor andalann untuk memacu pertumbuhan ekonomi
ternyata tidak mampu bertahan. Sementara ekonomi nasional mengalami kontraksi
(minus) 13.68%, sektor pertanian yang sebelumnya sudah kurang diperhatikan
(diindikasikan dengan penurunan alokasi anggaran [embangunan sektor pertanian
serta lemahnya dukungan kebijakan lainnya) tetap tumbuh positif sebesar 0.22%
pada awal krisis ekonomi. Pnyerapan tenaga kerja secara nasional juga menurun
sebanyak 6.4 juta orang atau sekitar 2.13%, namun sektor pertanian mampu
menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 432.350 orang. Hal ini menunjukan
bahwa sektor pertanian terbukti tangguh menghadapi gejolak ekonom dan fleksibel
dalam penyerapan tenaga kerja sehingga sesungguhnya dapat berfungsi sebagai
basis atau landasan perekonomian nasional Indonesia (Saragih, 2004).
Untuk menjadikan sektor pertanian dapat tumbuh dan berkembang
kembali (revitalisasi) sehingga mampu berkontribusi pada pengentasan kemiskinan
masyarakat serta pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, maka
pemerintah Indonesia sekarang ini telah menjadikan strategi revitalisasi
pertanian sebagai bahagian dari strategi tiga jalur (triple track strategy)
yang digunakan Kabinet Indonesia Bersatu.
Sejak repelita II telah disepakati bahwa tujuan pembangunan
pertanian adalah tercapainya pertanian tangguh yang berdata saing, walaupun
dalam kenyataannya hal tersebut nampaknya belum tercapai hingga saat ini. Oleh
karena itu, pembangunan pertanian ke depan dalam rangka revitalisasi pertanian
sudah seharusnyalah mempertimbangkan pengalaman yang sudah pernah dialami
selama ini serta perkembangan dan kecenderunga terkini yang mewarnai dan
mempengaruhi sektor pertanian (Arifin, 2005).
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/15543/1/kpt-apr2006-%20%281%29.pdf
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/15543/1/kpt-apr2006-%20%281%29.pdf
0 komentar:
Posting Komentar