RSS

Peran Mahasiswa dalam mengisi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Pancasila



Nama : Dhea Imaniar Herlina
NPM  : 12414916
Kelas  : 2IB03

Bagaimana Peranan Mahasiswa dalam mengisi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Pancasila?
Jawab :
Dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak cara yang dilakukan oleh mahasiswa, agar tercipta kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual itu terwujud. Oleh karena itu peranan mahasiswa dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila yaitu dengan cara :
1.      Nilai Persatuan dan Kesatuan
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri dari bermacam-macam suku, adat-istiadat, bahasa dan agama. Kemajemukan tersebut, di satu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan terjadinya konflik, di sisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini sangat penting untuk mempertahankan keutuhan bangsa agar tidak tercerai-berai. Apabila Negara kita tidak utuh, maka dapat dipecah-belah sehingga mudah dihancurkan dan dikuasai bangsa lain. Nilai persatuan dan kesatuan berguna untuk memperkuat pertahanan bangsa dalam menghadapi ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, juga dalam berjuang untuk mencapai kemajuan dan cita-cita yang ingin dicapai. Apabila kita lihat dari latar belakang masyarakat bangsa Indonesiayang bersifat majemuk dilihat dari budaya, suku, dan ras, sehingga membutuhkan adanya persatuan dan kesatuan bangsa dengan nilai persatuan dan kesatuan dapat digunakan sebagi jalan untuk membina hubungan yang baik antara sesama manusia, maka dalam era reformasi saat ini, nilai persatuan dan kesatuan dibutuhkan untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memajukan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengamalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan itu dalam kehidupan sehari-hari, dengan jalan membina hubungan yang baik antar sesama masyarakat di sekitar lingkungan kita, sesama pelajar atau mahasiswa, sesama teman kerja, atau sesama masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian, Bangsa Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang paling aman dan sejahtera sepanjang masa, serta kita harus bersyukur bahwa bangsa Indonesia tidak seperti bangsa-bangsa lainnya di dunia yang sering dilanda perpecahan. Nilai persatuan dan kesatuan itu akan jelas tampak dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan bergotong royong.

2.      Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan sangat penting dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nilai kemanusiaan digunakan untuk memperkuat kepribadian bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dalam berbagai bidang kehidupan. Nilai kemanusian merupakan pengalaman sila kedua dalam pancasila, sehingga kita menggunakan nilai kemanusiaan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan berarti secara langsung telah mengamalkan nilai pancasila.
Nilai kemanusiaan itu merupakan pengalaman dari nilai yang tercantum dalam pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk dapat mengamalkan dan melaksanakan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, hendaknya diddukung oleh pribadi-pribadi bangsa yang kuat. Kepribadian yang kuat dari setiap warga Negara Indonesia merupakan dari cermin kebribadian bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kepribadian bangsa Indonesia sangat tercermin dari nilai kemanusiaan itu dapat terlihat dalam kehidupan kita sehari-hari, yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa adalah  memberikan bantuan kepada korban bencana alam, pemberian bantuan kepada fakir miskin, pemberian dana pendidikan bagi anak-anak yang terlantar, menjadi orang tua asuh serta pemberian dana bagi pengembangan panti asuhan dan panti jompo, dan lain-lain.

3.      Nilai Musyawarah Mufakat
Nilai musyawarah dan mufakat sudah menjadi sifat bangsa Indonesia sejak masa lampau didalam mengambil suatu keputusan, agar dapat saling menghormati pendapat masing-masing orang, sehingga dapat terhindar dari perrselisihan dan pertikaian antarsesama, baik dalam bentuk kecil maupun besar.
Bahkan, hingga saat ini musyawarah dan mufakat sangat diperlukan dalam mengambil segala bentuk keputusan. Nilai musyawarah dan mufakat ini sangat jelas terlihat dalam kehidupan masyarakat kita, baik yang ada di daerah perkotaan maupun didaerah pedesaan.
Nilai musyawarah dan mufakat dalam perkembangannya masih tetap digunakan. Hal ini terbukti  dan dapat dilihat dalam sidang-sidang yang dilakukan pada lembagaa-lembaga tinggi atau tertinggi Negara. Dalam sidang-sidang anggota DPR untuk menetapkan perundang-undangan Negara, dalam sidang-sidang anggota-anggota MPR untuk menetapkan GBHN, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta dalam mengambil keputusan-keputusan lainnya juga mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat. Di samping digunakan dalam pengambilan keputusan, nilai musyawarah dan mufakat juga menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia yang dimuat dalam pancasila sila keempat.

4.      Nilai Rela Berkorban
Nilai rela berkorban sangat diperlukan, baik pada masa perjuangan maupun pada masa sekarang. Nilai rela berkorban itu menjadi semakin lebih bermakna apabila teraplikasi dalam bentuk perbuatan.
Berbagai bentuk perjuangan sebelum Indonesia merdeka telah dilalui oleh bangsa Indonesia. Pengorbanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajahan dan untuk mencapai Indonesia merdeka tiada terhingga besarnya, baik jiwa maupun harta.
Nilai rela berkorban atau jiwa patriotisme dapat digunakan sebagai cara untuk berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, yaitu mencapai cita-cita bangsa maupun membela bangsa Indonesia apabila ada serangan dari dalam maupun luar negeri. Cita-cita bangsa Indonesia adalah ingin mewujudkan kemajuan dan peningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa Indonesia. Seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang menyatakan bahwa kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

5.      Nilai Kerja Sama
Nilai kerja sama sangat dibutuhkan dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang digunakan untuk menjalin kerja sama antar sesama golongan atau kelompok di masyarakat. Terjalinnya kerja sama yang di segala bidang kehidupan dapat mencerminkan eratnya hubungan masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa. Hasil pembangunan di seluruh tanah air Indonesia yang kita saksikan adalah berkat adanya hubungan kerja sama antarsesama anggota masyarakat, atau terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah dengan rakyat dan hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah dan rakyat dapat diwujudkan dalam pembangunan nasional yang berjalan di Indonesia.
Di samping itu, untuk memajukan kehidupan masyarakat Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan juga di butuhkan adanya kerja sama dengan Negara lain, baik yang bersifat belateral, regional, maupun internasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Wujud kerja sama tersebut seperti dapat dijalin dalam organisasi Negara-negara ASEAN.OPEC, APEC, PBB, GNB, G7, dan sebagainya.

6.      Nilai Saling Menghargai
Utuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, juga dibutuhkan adanya nilai untuk saling menghargai antar sesama dalam mencapai cita-cita bangsa. Selain itu, ktita sebagai masyarakat Timur dengan berbagai bentuk adat-istiadat dan norma-norma dalam masing-masing masyaraka, kita tetap harus menghargai apa yang ditinggalkan oleh pendahulu kita, bahkan kita tetap menghargai hasil perjuangan yang diperoleh oleh para pendahulu kita dalam upaya memperjuangkan dan mengisi kemerrdekaan itu.
 Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang ini, telah banyak yang dilakukan oleh pera pendahulu-pendahulu kita, baik dalam berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan, mau maupun dalam upaya mengisi kemerdekaan itu. Hasil perjuangan mereka telah dapat kita nikmati dalam segala aktivitas kehidupan kita sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang beradab, kita harus menghargai pahit-getirnya serta jerih payah perjuangan para pendahulu kita, baik dalam merebut, menegakkan, mempertahankan, maupun dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, hingga tercapainya perkembangan dan kemajuan seperti apa yang dapat kita saksikan sekarang ini.
Maka dari itu, kita sebagai penerus generasi bangsa harus betul-betul menghargai peninggalan-peninggalan para pendahulu, mengingat dan serta menghargai jasa-jasa dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh nenek moyang kita di masa yang lampau dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Nilai menghargai ini dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan saling menghargai perbedaan yang dimiliki masing-masing warga Negara Idonesia.

7.      Nilai Cinta Tanah Air dan Bangsa
Para pendahulu kita telah dapat membuktikan pengabdiannya terhadap tanah air tercinta Indonesia ini, melalui perjuangan yang dilakukannya dalam upaya merebut kemerdekaan atau dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Para pendahulu kita telah dengan rela mengorbankan jiwa dan harta bendanya hanya untuk mencapai kemerdekaan bangsanya dari tangan penjajah. Rasa cinta tanah air akan dapat menjadi pendorong utama dalam membangun negara dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara Indonesia haruslah dipupuk dan dibina serta diserahkan sejak dini.
 Dengan adanya rasa memiliki dari setiap warga negara terhadap negara Indonesia, maka setiap warga negara wajib membangun negaranya untuk mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat.
Bila nasionalisme atau perasaan cinta tanah air dan bangsa dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia yang digunakan sebagai pendorong dalam membangun negara dan bangsa Indonesia. Dengan adanya perasaan memiliki setiap warga negara terhadap Negara Indonesia, maka setiap warga Negara wajib membangun negaranya mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai nasionalisme dahulu digunakan sebagai pendorong dalam merebut kemerdekaan Indonesia, sehingga banyak para pejuang yang mengorbankan harta dan benda untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, dalam perkembangannya sampai era reformasi ini, nilai nasionalisme harus tetap ditumbuhkembangkan dalam diri setiap warga Negara Indonesia untuk berjuang mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Selain yang disebutkan di atas, mewujudkan kesetiaan terhadap pancasila dengan cara usaha nyata dalam mengisi Kemerdekaan Bangsa Indonesia terkait dengan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Pancasila:
a)      Melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
b)      Menjaga kelestarian Pancasila untuk kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
c)      Menjaga hak dan kewajiban asasi manusia supaya tidak terjadi pelanggaran hak asasi.
d)      Memelihara kesadaran untuk menaati dan mematuhi hukum yang berlaku atau peraturan perundang-undangan, yaitu UUD 1945, UU/Perpu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.

Menegakkan dan mengisi kemerdekaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a)      Mengadakan koreksi (perbaikan) serta mengatasi penyimpangan-penyimpangan atau penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
b)      Mengabdi pada kepentingan rakyat banyak melalui pembangunan nasional.
c)      Melaksanakan sistem demokrasi yang sehat sesuai dengan kepribadian bangsa.
d)      Menegakkan hukum.
e)      Menegakkan kehidupan konstitusional atau kehidupan yang dilandasi dengan UUD 1945.
f)       Ikut berperan serta dalam pembangunan dengan segenap kemampuan.

0 komentar:

Posting Komentar